INI adalah hari Jumat. Hari penuh barokah. Terutama kita selalu
mempunyai momen istimewa dengan menghadiri shalat Jumat di masjid di
waktu tengah hari. Hari Jumat, terkait dengan ditunaikannya shalat
Jumat, ada pula adab-adab yang harus diperhatikan secara umum maupun
bersifat khusus terkait dengan shalat dan khuthbah pada hari ini. Di
antaranya adalah:
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang dari
kalian ingin mendatangi (shalat) Jum’at, maka hendaklah dia mandi.”
“Mandi hari Jum’at itu wajib atas setiap orang yang baligh,” [HR Muslim,
no. 844 dari Abdullah bin Mas’ud].
Sebagian ulama mewajibkan
mandi Jum’at ini berdalil, diantaranya berdasarkan dengan dua hadits di
atas. Dan sebagian berpendapat, bahwa mandi Jum’at adalah sunnah
muakkadah, tidak wajib, berdalil dengan kisah Utsman bin Affan dengan
Umar Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu,
“Ketika Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu
‘anhu berkhuthbah di hadapan manusia pada hari Jum’at, seketika Utsman
bin Affan masuk (masjid), karena itu Umar Radhiyallahu ‘anhu kemudian
berkata,”Apakah gerangan yang menyebabkan orang-orang terlambat (datang)
setelah panggilan (adzan)?” Utsman Radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Wahai,
Amirul Mukminin. Aku tidak lebih sedang berwudhu ketika aku mendengar
panggilan (adzan), kemudian saya datang.” Umar berkata,”Cuma berwudhu?
Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,’Jika salah seorang dari kalian mendatangi (shalat) Jum’at,
maka hendaklah dia mandi?’.”[HR Muslim, no. 845]
Kedua :
Memakai wewangian dan pakaian terbagus yang dimiliki.
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang mandi dan bersuci
semampunya pada hari Jum’at, dan menggosok (badannya) dengan minyak
(zaitun atau semisalnya) atau memakai wewangian dari rumahnya, kemudian
keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang (melangkahi
orang-orang yang sedang duduk), kemudian mengerjakan shalat sesuai
kesanggupannya [Yakni shalat sunnat mutlak sebelum datangnya imam, bukan
shalat sunnah qabliyah (rawatib) Jum’at. Dan yang ada hanya shalat
sunnah (rawatib) ba’diyah (setelah) Jum’at dua raka’at, atau empat
raka’at atau maksimal enam raka’at], kemudian diam seksama bila imam
berkhuthbah, melainkan akan diampuni dosanya antara hari Jum’at tersebut
dengan Jum’at yang lain (sebelumnya).”[HR Al-Bukhari, no. 843]
Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa mandi pada
hari Jum’at, memakai pakaiannya yang terbagus dan memakai wewangian jika
punya, kemudian mendatangi (shalat) Jum’at tanpa melangkahi orang-orang
(yang sedang duduk), kemudian shalat (sunnah mutlak) sekuat kemampuan
(yang Allah berikan padanya), kemudian diam seksama apabila imamnya
datang (untuk berkhuthbah) sampai selesai shalatnya, maka itu menjadi
penghapus dosa-dosa antara hari Jum’at tersebut dengan Jum’at yang
sebelumnya.” [HR Muslim, no. 846, dari Abu Sa’id Al Khudri]
Ketiga :
Menyegerakan diri datang ke masjid sebelum tiba waktu shalat.
“Barangsiapa
mandi pada hari jum’at seperti mandi junub kemudian bersegera (menuju
masjid), maka seolah-olah berkurban dengan seekor unta; barangsiapa
datang pada saat kedua, maka seolah-olah berkurban dengan seekor sapi;
barangsiapa yang datang pada saat ketiga, maka seolah-olah berkurban
dengan domba jantan (yang bertanduk besar); barangsiapa datang pada saat
keempat, maka seolah-olah berkurban dengan seekor ayam; dan barangsiapa
datang pada saat kelima, maka seolah-olah berkurban dengan sebutir
telur; kemudian jika imam datang para malaikat hadir untuk mendengarkan
peringatan (khutbah).”{HR Al-Bukhari, no. 841 ; Muslim, no. 850]
Dalam
riwayat lain Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bila
datang hari Jum’at, maka para malaikat (berdiri) di setiap pintu masjid
mencatat yang datang pertama dan berikutnya. Kemudian bila imam duduk
(di atas mimbar) mereka menutup lembaran-lembaran catatan tersebut, dan
hadir mendengarkan peringatan (khuthbah).” [HR Al-Bukhari, no. 30309 ;
Muslim, no. 850]
Keempat :
Berjalan menuju masjid dengan tenang dan perlahan
(tidak terburu-buru).
Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Jika kalian mendengar iqamat, maka berjalanlah
menuju shalat dengan tenang dan perlahan-lahan (tidak terburu-buru).”
[HR Abu Dawud, no. 343. Lihat Shahih Al Jami’, no. 6066.]
Kelima :
Menunaikan shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid sebelum duduk, meskipun imam sedang berkhuthbah.
Berdasarkan
keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Jika seorang dari
kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum ia duduk.” [HR
Al-Bukhari, no.433 ; Muslim, no. 714]
“Jika seorang dari kalian
datang (untuk) pada hari Jum’at sementara imam sedang berkhuthbah, maka
shalatlh dua raka’at, dan ringankanlah shalatnya tersebut.”[HR
Al-Bukhari, no. 1113 ; Muslim, no. 875, dan ini lafadznya]
Keenam :
Mendekati imam untuk mendengarkan khutbahnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,”Hadirilah khutbah dan mendekatlah kepada imam
(khatib), karena seseorang yang terus menjauh (dari imam), sehingga dia
akan diakhirkan (masuk) ke dalam surga meskipun ia (akan) memasukinya.”
[HR Abu Dawud, no. 1108; Ahmad, V/11. Lihat Shahih Al Jami’, no.200]
Dan
ketika imam sedang berkhutbah, hendaknya seseorang mendengar dengan
seksama, tidak berbicara dengan yang lain atau disibukkan dengan selain
mendengar khutbah. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, “Jika kamu berkata kepada temanmu “diam” ketika imam
berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (yakni rusak pahala
Jum’atnya).” [HR Al-Bukhari, no. 892 ; Muslim, no. 851]
Ketujuh:
Memperbanyak shalawat dan salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
seutama-utama hari kalian adalah hari Jum’at” -sampai sabdanya- “Maka
perbanyaklah shalawat atasku pada hari ini, karena shalawat kalian akan
disampaikan kepadaku.” (Perawi) berkata, (Para sahabat) bertanya,”Wahai,
Rasulullah. Bagaimana shalawat kami akan disampaikan kepadamu, padahal
engkau telah menjadi tanah?” Rasulullah menjawab,”Sesungguhnya Allah
mengharamkan bumi (memakan) jasad para nabi.” [HR Abu Dawud, no. 1047
dan 1531. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi
Dawud]
Kedelapan :
Memperbanyak do’a dengan mengharap saat-saat terkabulnya do’a, terutama pada akhir siang hari Jum’at setelah Ashar.
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam hadits yang
telah lalu, “(Siang) hari Jum’at itu dua belas jam. Tidaklah didapati
seorang hamba muslim pada jam-jam ini meminta sesuatu kepada Allah,
melainkan Allah akan memberinya. Maka carilah pada akahir saat-saat
tersebut setelah Ashar.”
[berbagai sumber]
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah secara Cerdas. Dilarang keras untuk berkomentar iklan