Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah,
yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut
istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh
tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk
menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk
melaksanakan shalat atau ibadah yang lain.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Alhamdulillaah, kami bisa menghadirkan video animasi anak berwudhu
sesuai dengan tuntunan sunnah nabawi. Antum bisa mendownloadnya melalui
link-link berikut ini:
- Video 1 Mari kita Belajar wuduk (ambil air sembahyang). Download disini.
- Video 2 Cuci tangan dan usap kepala. Download disini.
- Video 3 Cuci kedua kali hingga mata kaki. Download disini.
- Video 4 Doa selepas wuduk. Download disini.
- Video 5 Cara wuduk lengkap. Download disini.
- Video 6 Sebab batal wuduk. Download disini.
- Video 7 Tayamum dan sebab batalnya. Download disini.
Semoga bermanfaat.
-almadinahpekanbaru-
Anda sedang membaca artikel tentang Download Gratis : Video Animasi Cara Berwudhu’ dan Tayamum Sesuai dengan Sunnah dan anda bisa menemukan artikel Download Gratis : Video Animasi Cara Berwudhu’ dan Tayamum Sesuai dengan Sunnah ini dengan url http://bagiislam.blogspot.com/2013/01/download-gratis-video-animasi-cara.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Download Gratis : Video Animasi Cara Berwudhu’ dan Tayamum Sesuai dengan Sunnah ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda,namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya CariManfaat.com.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan GRATIS via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di CariManfaat.com
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah secara Cerdas. Dilarang keras untuk berkomentar iklan