Setelah Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), kini Pulau Semakau di Batam, Kepulauan Riau, hendak
dicaplok negara tetangga Singapura. Bahkan, pulau terluar itu telah
masuk ke peta negara Singapura.
Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free trade zone. (*)
Sumber: okezone.com
Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.
Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Pulau Semakau bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan free trade zone. (*)
Sumber: okezone.com
Anda sedang membaca artikel tentang Pulau Semakau 'Dicaplok' Singapura dan anda bisa menemukan artikel Pulau Semakau 'Dicaplok' Singapura ini dengan url http://bagiislam.blogspot.com/2013/01/pulau-semakau-dicaplok-singapura.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Pulau Semakau 'Dicaplok' Singapura ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda,namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya CariManfaat.com.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan GRATIS via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di CariManfaat.com
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah secara Cerdas. Dilarang keras untuk berkomentar iklan