عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَدَعَا بِمَاءٍ فَمَضْمَضَ وَقَالَ
إِنَّ لَهُ دَسَمًا
Dari Ibnu Abbas berkata; “Nabi ﷺ minum susu, lalu beliau minta
diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau
bersabda: “Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya.”
Syaikh Abu Abdillah Al-Maqdisi menyebutkan bahwasannya disunnahkan berkumur sesudah minum susu. Ini dinyatakan di dalam kitab Ar-Ri’ayah. Karena Nabi ﷺ pernah berkumur dengan air sesudah minum susu. Beliau pernah bersabda, “Susu itu mengandung lemak.” Dan beliau pernah meminum susu yang dicampur dengan air. Keterangan ini tercantum di dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Sebagian ulama lain yang bersahabat dengan Syaikh Al-Maqdisi
menyebutkan seperti yang disebutkan oleh sebagian tabib (dokter), bahwa
terlalu banyak minum susu dapat merusak gigi dan gusi. Oleh karena itu
sebaiknya berkumur dengan air sesudah minum susu. Kemudian ia
menyebutkan hadits yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ pernah berkumur (sesudah
minum susu) dan bersabda, “Susu itu mengandung lemak.”
Syaikh Al-Maqdisi juga mengungkapkan bahwa kalangan dokter klasik
merekomendasikan sesudah minum susu sebaiknya berkumur dengan madu untuk
melindungi gusi dari kerusakan. Dan sangat beralasan bila dianjurkan
berkumur sesudah mengkonsumsi sesuatu yang berlemak, karena Nabi ﷺ
menjadikan lemak itu sebagai alasan berkumur.
Sedangkan berkumur sesudah mengkonsumsi sesuatu yang tidak berlemak
perlu dikaji lebih dalam. Namun hadits tersebut secara eksplisit
menunjukkan bahwa hal itu tidak dianjurkan. Sahal bin Sa’ad meriwayatkan
hadits marfu’ yang menyatakan, “Berkumurlah kamu sesudah minum susu, karena susu itu mengandung lemak.”
Sedangkan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan hadits marfu’ yang menyatakan, “Jika kamu minum susu, maka berkumurlah, karena susu itu mengandung lemak.”
Abu Zakariya An-Nawawi Rahimahullah menyatakan, “Para
ulama mengatakan bahwa berkumur (juga) dianjurkan sesudah mengkonsumsi
selain susu, baik makanan maupun minuman. Tujuannya agar tidak ada
sisa-sisa yang bisa tertelan pada waktu solat. Juga untuk menghilangkan
lendir-lendir dan lemaknya, serta membersihkan mulutnya.” Begitu katanya.
Namun Nabi ﷺ pernah makan daging dan lain-lain kemudian shalat tanpa
berkumur terlebih dahulu. Sementara Syaikh Ibnu Qayyim mengatakan
bahwasannya Unta mengandung energi yang kurang baik, oleh sebab itu
Rasulullah ﷺ menyuruh kita berwudhu setelah memakan daging unta dalam
dua hadits shahih, tidak ada hadits yang bertentangan dengan kedua
hadits itu.
Ibnu Qayyim juga menyebutkan bahwasannya Rasulullah ﷺ membedakan
antara daging unta dengan daging kambing. Bila memakan daging kambing,
boleh berwudhu, boleh juga tidak, silahkan pilih.
Kajian lebih mendalam diungkapkan oleh Dr. Iftachul’ain Hambali, Sp.,
THT, mengenai manfaat berkumur setelah minum susu dalam bukunya Islamic Pineal Therapy.
Dr. Iftachul’ain menyatakan bahwa di dalam susu terdapat kandungan
zat kapur (Ca) yang cukup tinggi. Timbunan zat ini dapat menyebabkan
pembentukan karang gigi yang dapat mengakibatkan gusi mudah berdarah dan
terjadi infeksi. Selain itu, susu juga mengandung protein yang dapat
menjadi media yang baik untuk pertumbuhan bakteri bila tertimbun di
rongga mulut atau celah gigi.
Oleh karenanya Dr. Iftachul’ain menganjurkan setelah minum susu, agar membersihkan mulut atau berkumur.
Oleh : Joko Rinanto
Anda sedang membaca artikel tentang Berkumur Setelah Minum Susu dan anda bisa menemukan artikel Berkumur Setelah Minum Susu ini dengan url http://bagiislam.blogspot.com/2013/01/berkumur-setelah-minum-susu.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Berkumur Setelah Minum Susu ini jika memang bermanfaat bagi anda atau teman-teman anda,namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya CariManfaat.com.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan GRATIS via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di CariManfaat.com
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah secara Cerdas. Dilarang keras untuk berkomentar iklan